Selasa, 9 September 2025 BPJS kesehatan melaksanakan Rekredensialing di Puskesmas Jumo. Rekredensialing BPJS adalah proses evaluasi ulang berkala yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan (faskes) dan penyedia layanan untuk memastikan mereka tetap memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk kerja sama layanan peserta JKN-KIS. Tujuannya adalah memastikan kualitas, kelayakan sarana prasarana, kompetensi SDM, dan komitmen pelayanan, sehingga peserta dapat menerima pelayanan yang optimal, aman, dan sesuai standar.
